Mohon untuk tidak mengupload file materi perkuliahan yang berbentuk pdf, ppt, doc, xls ke Blog Staff UMY -- Silahkan upload file-file tersebut ke E-Learning Penganggaran Berbasis Kinerja – Firman Pribadi

Penganggaran Berbasis Kinerja

Firman Pribadi

 

Perencanaan dan penganggaran adalah bagian yang harusnya terkait erat, namun seringkali “ritual” perencanaan dan penganggaran yang ada di banyak RS ternyata menimbulkan masalah. Ritual dalam penyusunan anggaran terjadi ketika manajer puncak memberikan arahan mengenai visi, strategi umum dan target. Selanjutnya  manajer madya menyusun kegiatan dan menghitung biaya. Hasil perhitungan biaya biasanya merupakan hasil dari sebuah negosiasi  sehingga  seringkali manajer madya berusaha membuat anggaran yang tinggi karena tahu akan di”potong”. Ritual selanjutnya ini hanya akan menghasilkan angka kompromi yang seringkali tidak terkait sama sekali dengan strategi.

Keluhan yang biasa timbul dalam proses penyusunan anggaran adalah Anggaran selalu terbatas, Ada tuntutan untuk “efisien”, Manajer di bidang keuangan dan di bidang pengembangan kurang komunikasi, sehingga terdapat perbedaan persepsi mengenai apa yang menjadi “prioritas”. Indikasi yang menunjukkan tidak ada hubungan antara Strategi dan anggaran bisa dilhat dalam bagan di bawah ini (Sigit Riyarto, 2011):

Maka bagaimana Seharusnya perncanaan dan penganggaran dilakukan?, yaitu dengan membuat semua manajer madya memahami konsteks strategis sehingga target menjadi lebih konkret. Dengan Memahami konteks strategis manajer madya harus ikut memahami konsekuensi dari tercapai atau tidak tercapainya target yang telah ditetapkan. Selanjutnya Menyusun Rencana Strategis dan Keuangan yang Komprehensif dan saling terkait. Bentuk penganggaran yang terkait dengan strategik dikenal sebagai Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance based budgeting)

Penganggaran Berbasis Kinerja

Bambang Sancoko dkk (2008) menjelaskan bahwa Penganggaran berbasis kinerja adalah sistem anggaran yang menghubungkan anggaran RS (pengeluaran RS) dengan hasil yang diinginkan (output dan outcome) sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya. Penganggaran berbasis kinerja dirancang untuk menciptakan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam pemanfaatan anggaran dengan output dan outcome yang jelas sesuai dengan prioritas RS sehingga semua anggaran yang dikeluarkan dapat dipertangungjawabkan secara transparan. Penerapan penganggaran berdasarkan kinerja juga akan meningkatkan kualitas pelayanan RS kepada publik terutamanya pengguna.

               Penganggaran Berbasis Kinerja memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut sehingga prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dapat dicapai. Kunci pokok untuk memahami Performance based budgeting adalah pada kata Performance atau Kinerja”. Untuk mendukung sistem penganggaran berbasis kinerja yang menetapkan kinerja sebagai tujuan utamanya maka diperlukan alat ukur kinerja yang jelas dan transparan berupa indikator kinerja (performance indicators). Selain indikator kinerja juga diperlukan adanya sasaran (targets) yang jelas agar kinerja dapat diukur dan diperbandingkan sehingga selanjutnya dapat dinilai efisiensi dan efektivitas dari pekerjaan yang dilaksanakan serta dana yang telah dikeluarkan untuk mencapai output/kinerja yang telah ditetapkan.

 

Prinsip-Prinsip Anggaran Berbasis Kinerja

Secara umum prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja didasarkan pada konsep value for money (ekonomis, efisiensi dan efektivitas) dan prinsip good corporate governance, termasuk adanya pertanggungjawaban para pengambil keputusan atas penggunaan uang yang dianggarkan untuk mencapai tujuan, sasaran, dan indikator yang telah ditetapkan.

  1. Prinsip Value for money, Dalam kaitan dengan penganggaran prinsip ini digunakan untuk menilai apakah RS telah mendapatkan manfaat maksimal dari belanja yang dilakukan serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Pencapaian value for money sering digambarkan dalam bentuk tiga E, yaitu:
    • Ekonomis, yaitu meminimalkan biaya sumber daya untuk suatu kegiatan (mengerjakan sesuatu dengan biaya rendah);
    • Efisien, yaitu melaksanakan tugas dengan usaha yang optimal (melakukan sesuatu dengan benar);
    • Efektif, yaitu sejauh mana sasaran dicapai (melakukan hal yang benar).
  2. Prinsip Good Corporate Governance. Prinsip ini telah diadopsi oleh hampir semua perusahaan atau pemerintahan yang mengaku menjalakan manajemen atau administrasi publik yang modern. bentuk-bentuk prinsip God Corporate Governance ini adalah:
    • Participation, adanya partisipasi dari semua pihak yang ada didalam RS.
    • Rule of law, dalam kaitan dengan sistem penganggaran prinsip ini merupakan pusat dari proses penyusunan anggaran. Anggaran ditetapkan dengan Undang-Undang begitu juga aturan-aturan pelaksanaan semua harus mengacu pada Undang-undang.
    • Transparency, prinsip ini berlaku di berbagai fungsi dan tanggungjawab pengelolaan keuangan RS, termasuk dalam proses perencanaan, kebijakan keuangan, pencatatan, audit keuangan dan jika perlu pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan dalam kegiatan pengelolaan keuangan.
    • Responsiveness, sistem penganggaran harus mampu menampung semua kebutuhan perusahaan (termasuk pihak-pihak yang berkepentingan) dalam waktu yang masuk akal.
    • Consensus orientation, penganggaran harus mengakomodir segala kepentingan yang ada didalam perusahaan (atau jika perlu pihah-pihak berkepentingan/ masyarakat luas) atau juga dikenal dengan istilah anggaran partisipatif.
    • Equity and inclusiveness, kesamaan dan pengikutsertaan jika diterapkan dalam sistem penganggaran maka semua keputusan dalam bidang keuangan dibuat demi kepentingan seluruh pihak yang ada didalam RS bukan hanya sebagian golongan.
    • Effectiveness and efficiency, anggaran berbasis kinerja merupakan cerminan kedua prinsip tersebut. Efektivitas adalah melakukan hal yang benar dan efisiensi adalah melakukan sesuatu dengan benar. Keputusan anggaran harus memilih hal-hal yang benar untuk dibiayai oleh RS dan mengelola pengeluaran dana-dana dan sumber daya tersebut untuk memastikan bahwa hal tersebut dilaksanakan dengan benar.
    • Accountability, akuntabilitas merupakan inti dari proses anggaran. Akuntabilitas membuat pejabat yang mendapat tugas melaksanakan dan mempertangggungjawabkan anggaran harus dapat mengungkapkan bagaimana dana RS akan digunakan. Audit program dan keuangan akan dapat menentukan apakah pejabat bersangkutan akuntabel dalam pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggungjawabnya.

Elemen-Elemen Penganggaran Berbasis Kinerja

Dalam rangka penerapan Anggaran Berbasis Kinerja terdapat elemen-elemenutama yang harus harus ditetapkan terlebih dahulu yaitu:

  1. Visi dan Misi yang hendak dicapai. Visi mengacu kepada hal yang ingin dicapai oleh RS dalam jangka panjang sedangkan misi adalah kerangka yang menggambarkan bagaimana visi akan dicapai.
  2. Tujuan merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi dan misi. Tujuan tergambar dalam RENSTRA RS yang menunjukkan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam rangka mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Tujuan harus menggambarkan arah yang jelas serta tantangan yang realisitis. Tujuan yang baik bercirikan, antara lain memberikan gambaran pelayanan utama yang akan disediakan, secara jelas menggambarkan arah organisasi dan program-programnya, menantang namun realistis, mengidentifikasikan obyek yang akan dilayani serta apa yang hendak dicapai.
  3. Sasaran menggambarkan langkah-langkah yang spesifik dan terukur untuk mencapai tujuan. Sasaran akan membantu penyusun anggaran untuk mencapai tujuan dengan menetapkan target tertentu dan terukur. Kriteria sasaran yang baik adalah dilakukan dengan menggunakan kriteria spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan ada batasan waktu (specific, measurable, achievable, relevant, timely/SMART) dan yang tidak kalah penting bahwa sasaran tersebut harus mendukung tujuan (support goal).
  4. Program adalah sekumpulan kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai bagian dari usaha untuk mencapai serangkaian tujuan dan sasaran. Program dibagi menjadi kegiatan dan harus disertai dengan target sasaran output dan outcome. Program yang baik harus mempunyai keterkaitan dengan tujuan dan sasaran serta masuk akal dan dapat dicapai.
  5. Kegiatan adalah serangkaian pelayanan yang mempunyai maksud menghasilkan output dan hasil yang penting untuk pencapaian program. Kegiatan yang baik kriterianya adalah harus dapat mendukung pencapaian program.

Keuntungan Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja

Keuntungan penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja memungkinkan pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk membiayai kegiatan prioritas RS sehingga tujuan RS dapat tercapai dengan efisien dan efektif. Selanjutya Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja adalah hal penting untuk menuju pelaksanaan kegiatan RS yang transparan, sehingga anggaran jelas maka output juga jelas, jadi ada kejelasan antara biaya dan output/hasil. Terakhir  Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja akan mengubah fokus kebijakan prioritas RS. Oleh karenanya RS dalam menentukan kebijakan terkait dengan efisiensi anggaran terhadap pilihan kegiatan akan berdasarkan pada prioritas yang disusun.

Tata Cara Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja

Dalam rangka penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja yang lebih menekankan pada informasi kinerja sebagaimana gambaran di atas maka, siklus yang harus dijalani dapat digambarkan dalam 8 (delapan) tahapan berikut:

  1. penetapan sasaran strategis RS;
  2. penetapan outcome, program, output, dan kegiatan;
  3. penetapan indikator kinerja utama program dan indikator kinerja kegiatan;
  4. penetapan standar biaya;
  5. penghitungan kebutuhan anggaran;
  6. pelaksanaan kegiatan dan pembelanjaan;
  7. pertanggungjawaban;
  8. dan pengukuran dan evaluasi kinerja.

Persiapan Dalam Mengimplementasikan Penganggaran Berbasis Kinerja

Langkah persiapan merupakan tahapan penting dalam penerapan PBK yang meliputi:

  1. Pemahaman Tujuan PBK , Perencana memahami tujuan PBK secara benar, yaitu mampu merumuskan kinerja melalui output dgn baik
  2. Pemahaman Kerangka Logis, logis PBK yang menggambarkan keterkaitan kinerja pada berbagai tingkatan yang dihubungkan dengan alokasi/pagu anggaran
  3. Penyediaan Dokumen sebagai Dokumen sumber, yang dimaksud dengan dokumen tersebut antara lain: dokumen Rencana Strategis RS.

Johny Setyawan (2016) memberikan contoh bentuk implementasi anggaran berbasis kinerja di RS. Penganggaran dimulai dengan penyusunan perencanaan strategik hingga sampai pada program dan kegiatan seperti gambar di bawah ini.

Contoh Bentuk Aplikasi Penganggaran Berbasis Kinerja

[pdf-embedder url=”http://firmanpribadi.staff.umy.ac.id/files/2016/11/gambar-utk-blog-ke-3.pdf”]

Daftar Pustaka

Bambang Sancoko., Djang Tjik AS., Noor Cholis Madjid., Sumini., Hary     Triatmoko (2008), Kajian Terhadap Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja di Indonesia., Departemen Keuangan Republik Indonesia, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Departeman Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Negara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS), (2009), Pedoman Penerapan Pengangaran Berbasis Kinerja.m Buku 2.

Johny Setyawan, (2016),  Sistem Informasi Keuangan  Untuk Pengendalian Biaya RS: dengan microsoft excell

Sigit Riyarto, (2011), “Linking Strategic Planning and Budgeting: Permasalahan dan Solusinya”

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*